Budaya Nrimo Masih Jadi Ganjalan Perlindungan Konsumen Di Indonesia

    Budaya Nrimo Masih Jadi Ganjalan Perlindungan Konsumen Di Indonesia

    JEMBER - "Budaya nrimo (menerima) dan minimnya pengetahuan akan hak-hak konsumen di kalangan masyarakat menjadi ganjalan perlindungan konsumen di Indonesia, " ucap Rizal E Hambali, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI.

    Akibatnya konsumen yang dirugikan lebih banyak memilih menerima ketimbang menuntut hak-haknya. Hal itu disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPKN dengan Universitas Jember (UNEJ) di aula lantai 3 gedung Rektorat, Jum'at (6/11/2020).

    Menurut Rizal, "Survey Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan RI, maka skor mengenai pengetahuan konsumen akan haknya dan pengajuan komplain masih rendah". Padahal aturan mengenai hal itu sudah ada.

    Rizal mencontohkan, “Jika uang kembalian sepuluh rupiah tidak diberikan, maka umumnya konsumen kita memaklumi atau nrimo saja".  Ia mengajak dunia kampus seperti Universitas Jember turut serta mensosialisasikan hak konsumen melalui kegiatan pengajaran,

    Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat atau Tri Dharma Perguruan Tinggi. BPKN RI juga mengambil langkah jemput bola dalam memberikan advokasi perlindungan konsumen, “Kami juga bersinergi dengan aparat penegak hukum.

    Sementara itu Rektor Universitas Jember, Prof Dr. Ir Iwan Taruna, M.Eng, menyambut baik jalinan kerjasama ini. “Bentuk kerjasama yang bisa dilakukan bisa berupa riset dan kegiatan ilmiah lainnya.

    Kerjasama ini juga membuka peluang bagi mahasiswa Universitas Jember untuk magang untuk mendalami masalah perlindungan konsumen seperti yang diprogramkan dalam Kampus Merdeka, " kata Iwan Taruna.
    Sebelumnya penandatanganan, ada forum diskusi yang diikuti secara daring oleh beberapa dekan seperti Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Komputer dan Fisipol. Para dekan juga memberikan masukan konstruktif terkait perlindungan konsumen. (Humas UNEJ/Siswandi)

    Jember Jatim
    UNEJ

    UNEJ

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Gubernur Idris Rahim Letakkan Batu...

    Artikel Berikutnya

    IPB University: Orasi Ilmiah Guru Besar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah

    Ikuti Kami