Kemendikbudrisrek Luncurkan Program Sertifikasi Dosen 2021

    Kemendikbudrisrek Luncurkan Program Sertifikasi Dosen 2021
    Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek), Nizam

    JAKARTA -   Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Program Sertifikasi Dosen yang lebih sederhana dari sebelumnya.

    “Program Sertifikasi Dosen yang kita beri nama Sertifikasi Dosen Smart atau Simple, Modern, Inovatif, Akuntabel, Responsif, dan Transparan ini,   lebih sederhana dibandingkan sebelumnya, dan bertujuan untuk menjaga kualitas dosen, ” ujar Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek), Nizam saat peluncuran Program Sertifikasi Dosen 2021 tersebut secara virtual di Jakarta, Kamis (12/10/2021).

    Nizam menyebutkan, penyederhanaan tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas dosen, serta memberikan layanan terbaik agar dosen dapat terus berkarya, menjalankan Tridharma, visi pendidik, dan membina mahasiswa.

    “Membina mahasiswa untuk dapat bernalar kritis, kreatif dan memiliki inovasi, ” terang Nizam.

    Setidaknya ada delapan persyaratan yang harus dipenuhi dosen untuk mengikuti sertifikasi dosen tersebut, antara lain, pertama, dosen mesti memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK). Kedua, dosen harus memiliki jabatan fungsional sekurang-kurangnya asisten ahli.

    Ketiga, dosen mempunyai pangkat atau golongan maupun memiliki inpassing bagi dosen non Aparatur Sipil Negara (ASN). Keempat, dosen memiliki masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun secara berturut-turut, terhitung sejak pengangkatan sampai 1 Januari.

    Kemudian yang kelima, dosen harus memenuhi beban kerja dosen selama dua tahun. Keenam, dosen memenuhi nilai ambang batas Tes Kemampuan Dasar Akademik. Ketujuh, dosen harus lolos ambang batas Tes Kemampuan Bahasa Inggris. Terakhir, dosen memiliki sertifikat peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional atau Applied Approach (AA) yang diakui pemerintah.(***)

    DIKTI SERTIFIKASI NIZAM
    WartaKampus.com

    WartaKampus.com

    Artikel Sebelumnya

    Wapres Ma’ruf Amin Lantik 1.529 Pamong Praja...

    Artikel Berikutnya

    13.272 Mahasiswa Ikuti Program Magang dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah

    Ikuti Kami