BANDA ACEH - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh melantik 25 Pejabat fungsional di Lingkungan UIN Ar-Raniry, hal tersebut merupakan kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang penyetaraan jabatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula lantai III Gedung Rektorat, Kopelma Darussalam Banda Aceh, Senin (21/12/2020).Selain itu, kegiatan itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan covid 19.
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. H. Warul Walidin AK, MA dalam amanatnya mengatakan, sebagai mana disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor 28 tahun 2019,
Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, bahwa untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Selanjutnya, Menteri Agama RI mengintruksikan kepada seluruh satuan kerja (Satker) di bawah Kementerian Agama untuk mengjukan usulan tersebut, selanjutnya UIN Ar-Raniry yang merupakan salah satu sanker di bawah Kemanag mengusulkan kepada bagian Ortala Kemenag RI untuk diverifikasi untuk selanjutnya diajukan kepada Menpan RB.
Berdasarkan ususlan tersebut kata Rektor, Menpan-RB mengeluarkan surat persetujuannya nomor.B/708/M.SM.02.00/2020, perihal persetujuan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Agama. Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Agama mengeluarkan surat keputusan terkait dengan jabatan fungsional di Lingkungan UIN Ar-Raniry.
Baca juga:
Tim BCC UB Raih 4 Juara di Malaysia
|
“Terkait dengan perihal penyetaraan jabatan administrasi tersebut, UIN Ar-Raniry mengusulkan sebanyak 27 pejabat struktural ke jabatan fungsional, namun yang disetujui sebanyak 25 pejabat, sebab dua diantaranya memasuki masa pensiun, ” ujarnya.
Warul mengingatkan kepada pejabat yang dilantik tentang amanah, sebab amanah tersebut merupakan seseuatu yang sangat penting, karena seorang yang amanah akan mampu membawa keselamatan, keamanan dan ketentraman, amanah juga seakar kata dengan iman.
Hal itu berarti, iman yang sesungguhnya akan melahirkan sifat yang amanah, dan orang yang beriman akan melahirkan sifat yang jujur, orang jujur akan melahirkan sifat yang ikhlas dan seterusnya.
Dalam kesempatan itu, rektor juga melantik T. Syifa Fadrizha Nanda, SE. Ak., M. Acc sebagai Sekretaris Dewan Pengawas Badan Layanan Umum UIN Ar-Raniry.
Berikut pejabat yang dilantik dalam rangka Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional oleh Rektor Prof Warul Walidin AK, disaksikan oleh Kepala Biro AUPK Drs. Ibnu Sa’dan, M.Pd dan Wakil Rektor II, Dr. Syabuddin, M.Ag. turut hadir Karo AAKK, Drs Junaidi, serta para dekan di lingkungan UIN Ar-Raniry.
Dra. Nurasiah, M.H, sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya pada Bagian Keuangan dan Akuntansi UIN Ar-Raniry, Marzuki, S.Ag, sebagai Analis Kepegawaian Ahli Madya pada Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry,
Yashier Arafhat Z.A, S.H.I, sebagai Perencana Ahli Madya pada Bagian Perencanaan UIN Ar-Raniry, Muhammad Isa Lie, S.Ag, sebagai Pengelola Pengadaan Barang / Jasa Ahli Muda pada Subbagian BMN Bagian Umum Biro AUPK, Aulia Kesuma, S.E., S.T.H., M.Si, sebagai Perencana Ahli Muda pada Subbag.
Penyusunan Rencana, Program dan Anggaran Bagian Perencanaan Biro AUPK, Marliyan Fajri, S.IP sebagai Perencana Ahli Muda pada Subbag. Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran Bagian Perencanaan Biro AUPK.
Azkia, S.Kom., M.Si sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda pada Subbag. Pelaksanaan Anggaran dan Perbendaharaan Bagian Keuangan dan Akuntansi UIN Ar-Raniry, Zulfiadi, S.E sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda pada Subbag. Verifikasi, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Bagian Keuangan dan Akuntansi,
Rinal Yusra, S.H sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda pada Sub Bagian Organisasi, Tatalaksana dan Peraturan Perundang-undangan Bagian Organisasi dan Kepegawaian Biro AUPK, Saifuddin, S.Sos.I., M.Pd sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda padaub Bagian Pendataan,
Pengembangan dan Mutasi Pegawai AUPK, Jakfar, A.Md sebagai Arsiparis Ahli Muda Subbagian Tata Usaha Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Ar-Raniry.
Asnidar, S.Ag, sebagai Arsiparis Ahli Muda Subbagian Administrasi Umum dan Kepegawaian Bagian TU FSH, Ubaidillah, S.H sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda pada Sub Bagian Perencanaan, Akutansi dan Keuangan Bagian TU FSH,
Mahlan, S.E, Arsiparis Ahli Muda Sub Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian Bagian TU FTK, Mukhtar, S.Ag sebagai Arsiparis Ahli Muda Sub Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian Bagian TU FUF, Zainuddin, S.Pd.I sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda pada Sub Bagian Perencanaan, Akutansi dan Keuangan pada FUF, Razali Arsiparis Ahli Muda Sub Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian pada Bagian TU FDK.
Wawan Yustitiawan Halim, S.Ag sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda pada Sub Bagian Perencanaan, Akutansi dan Keuangan Bagian TU FDK, Marzuki, S.E. Arsiparis Ahli Muda Sub Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian Bagian TU FAH, Bustamar, S.Ag., M.Pd sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda pada Sub Bagian Perencanaan, Akutansi dan Keuangan TU FAH, Jumiati, S.E., M.M. sebagai Arsiparis Ahli Muda Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan Bagian TU FEBI.
Alfian, S.E., M.Si sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda pada Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan Bagian TU Saitek, Rafendi, S.Ag., M.Pd sebagai Arsiparis Ahli Muda Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan Bagian TU FISIP, Abuzar Muttaqin, S.E sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda pada Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan Bagian TU Psikologi, dan Saiful Effendi, S.H.I, sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Sub Bagian Informasi Akademik Bagian Akademik Biro AAKK UIN Ar-Raniry.(***)