UIN Yogyakarta Beri Gelar Doktor Honoris Causa (HC) ke Sejumlah Tokoh Dunia Salah Satunya Sri Paus Vatikan

    UIN Yogyakarta Beri Gelar Doktor Honoris Causa (HC) ke Sejumlah Tokoh Dunia Salah Satunya Sri Paus Vatikan

    YOGYAKARTA  - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta berencana memberikan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) kepada sejumlah tokoh agama dunia.

    “Kita sudah ajukan, dan yang kita ajukan alhamdulillah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Semoga ini mendapat pengaruh pada tingkat nasional dan internasional, ” kata Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin saat beraudiensi dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui zoom, Senin (26/7/2021).

    Al Makin menyampaikan bahwa Doktor (HC) akan diberikan kepada Sri Paus, Vatikan dan Grand Syekh Al Azhar. “Kami dari pihak UIN SUKA Yogya sudah bertemu dan berkoordinasi dengan Mensesneg, Menlu dan pihak terkait. Semua menyambut baik untuk pemberian gelar kehormatan ini, ” kata Al Makin.

    Bahkan, lanjut Al Makin, Mensesneg Pratikno, memberikan dukungannya dengan memfasilitasi kepanitiaan dari Sekretariat Negara (Setneg). Sementara, Menteri Luar Negeri Retno L. P. Marsudi, secara pribadi mendukung dan sudah melakukan pertemuan dengan Kedubes Vatikan dan Kedubes Mesir.

    “Terkait teknis pemberian gelar kehormatan Doktor (HC) bisa dengan zoom, atau dengan menghadirkan kedua tokoh agama dunia ini ke Indonesia. Jika kedua tokoh agama dunia ini berkenan hadir di Indonesia, akan memberi inpact luar biasa bagi dunia Internasional, ” tambah Al Makin.

    Romo Baskara T Wardaya juga mendukung rencana yang sudah disampaikan Rektor UIN SUKA Yogya, Al Makin. Sebab, pemberian gelar kehormatan Doktor (HC) kepada tokoh agama dunia akan berpengaruh besar bagi bangsa dalam mengembangkan dan membangun sikap toleransi dan moderasi.

    “Sudah saatnya kita bersinergi untuk kemanusiaan, ” kata Romo Baskara T Wardaya.

    Menanggapi ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pada prinsipnya, medukung dan mendorong rencana pemberian gelar kehormatan Doktor (HC) kepada kedua tokoh agama dunia ini. Tentu dengan memperhatikan regulasi yang ada, agar tidak ada yang mempersoalkan di kemudian hari.

    “Kehati-hatian itu jauh lebih penting. Jika sesuai regulasi, secara administrasi bisa diberi gelar kehormatan, saya mendorong ini untuk ditindaklanjuti, ” kata Gus Yaqut.

    Bagi Gus Yaqut, pemberian gelar kehormatan Doktor (HC) bagi tokoh agama dunia ini sejalan dengan rencana Presiden Joko Widodo pada tahun 2022 sebagai tahun toleransi.

    “Ini nyambung dengan pencanangan Presiden pada 2022 sebagai tahun toleransi. Pemberian gelar kehormatan kepada kedua tokoh, momentumnya sangat kuat. Menghadirkan kedua tokoh di Indonesia menjadi opsi pertama, ” tambah Gus Yaqut.

    Untuk itu, Gus Yaqut meminta kepada Rektor UIN SUKA Yogyakarta dan Dirjen Pendis mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. “Media Kemenag siap membantu, agar resonansi dan keinginan ini berjalan dengan baik, ” kata Gus Yaqut.

    Tampak hadir dalam zoom, Dirjen Pendis M Ali Ramdhani, Kapus PKUB Nifasri dan Direktur Diktis Suyitno.

    (Foto Biro Humas Kemenag) 

    UIN YOGYAKARTA
    WartaKampus.com

    WartaKampus.com

    Artikel Sebelumnya

    Kemendikbudristek Berikan Pelatihan ke Dosen...

    Artikel Berikutnya

    Kuliah Online Berlanjut, Mahasiswa Berharap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah

    Ikuti Kami